Warga Tanyakan Hak Memilih ke Pemkot Jambi, Perwal Pemilihan RT Serentak Diduga Langgar HAM

Ilustrasi hak memilih warga dalam pemilihan RT serentak di Kota Jambi
Ilustrasi hak memilih warga dalam pemilihan RT serentak di Kota Jambi

“Kenapa pemilihan Rt Ibu ibu nggak fi ikutkan sedangkan ibu ibu lan warga yang tinggal di seputaran Rt tersebut tanks,” ujar akun tiktok @camel0369, Rabu (24/4/2025).

Sementara itu, akun tiktok @Mami Lia 73 sependapat dengan pernyataan warga Kota Jambi sebelumnya. Ia menuntut hak pilihnya dalam pemilihan RT serentak tahun 2025 di Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Assalamu’alaikum, sayo sependapat dengan komentar, bapak ini , apa lagi kami ibu-ibu, yang lebih banyak di rumah dan kami sebagai ibu rumah tangga. Wajib donk ikut memilih Rt, apa lagi untuk tim PKK, gak mungkin bapak-bapak di ikut sertakan dalam tim PKK, nanti, maaf bila sayo salah bicara, karena kami sebagian warga,” tulisnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi akan mengevaluasi Perwal nomor 6 tahun 2025 yang mengatur terkait dengan pemilihan RT serentak di Kota Jambi.

“Sebenarnya gini, dalam satu RT juga banyak KK nya kan. Jadi menurut saya itu sudah cukup mewakili lah. Sebagai salah satu contoh Kota Jambi adalah daerah pertama yang melakukan pemilihan RT, banyak evaluasi yang perlu dikaji juga. Kalau dirasa memang belum cukup kami akan mengevaluasi ulang,” kata Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Diza meminta agar hal ini ditanyakan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.

Pos terkait