Wali Kota Maulana Tinjau Puskesmas Tahtul Yaman di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

JAMBI — Mengawali hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M langsung turun ke lapangan. Ia meninjau pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Tahtul Yaman, Kecamatan Danau Teluk, Rabu siang (25/3/2026).

Peninjauan dilakukan usai Maulana menyerahkan bantuan bedah rumah secara simbolis kepada warga. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi sejumlah kepala perangkat daerah serta jajaran Puskesmas Tahtul Yaman.

Bacaan Lainnya

Di lokasi, Maulana memastikan seluruh fasilitas penunjang pelayanan kesehatan berfungsi dengan baik, mulai dari sarana medis hingga infrastruktur pendukung lainnya. Ia juga mengecek langsung kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, seluruh petugas sudah aktif bekerja. Sejak hari Senin sudah diberlakukan sistem piket, dan hari ini tercatat sekitar 70 warga telah mendapatkan pelayanan,” ujar Maulana.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam menjalankan instruksi pemerintah selama masa libur Lebaran, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Ini membuktikan seluruh tenaga dari berbagai bidang patuh terhadap sistem kerja yang telah diatur selama Idul Fitri,” tambahnya.

Maulana juga mengaku bangga terhadap dedikasi para tenaga kesehatan dan aparatur Pemkot Jambi yang tetap siaga melayani masyarakat, meski berada dalam suasana libur panjang.

“Saya bangga, pelayanan tetap berjalan dengan baik, tidak hanya di sini, tetapi juga di puskesmas lain di Kota Jambi,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut turut menjadi momen emosional bagi Maulana. Ia mengenang awal perjalanan kariernya sebagai dokter yang dimulai dari Puskesmas Tahtul Yaman.

“Di sinilah saya mengawali pengabdian sebagai dokter PTT. Bahkan hingga sekarang masih ada pegawai yang sudah bersama sejak masa itu,” kenangnya.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait