JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik, sekaligus meningkatkan transparansi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Gerakan Penertiban Kotak Amal melalui Barcode Scan Amal menuju Kota Jambi Bahagia.
Program tersebut resmi diluncurkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Selasa siang (28/04/2026).
Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemkot Jambi melalui Dinas Sosial yang bekerja sama dengan Satgaswil Densus 88 dalam menata sistem pengumpulan donasi masyarakat agar lebih aman, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui sistem scan barcode, masyarakat kini dapat memastikan legalitas kotak amal sebelum memberikan sumbangan. Barcode yang terpasang memuat identitas lembaga pengelola, status yayasan, hingga masa berlaku izin pengumpulan donasi.
Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan merasa lebih nyaman dan aman saat menyalurkan bantuan maupun sedekah.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi inovasi tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan tata kelola donasi yang lebih tertib.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk lebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beramal, karena di Kota Jambi ini telah banyak kotak amal yang tidak resmi,” ujar Maulana.
Ia mengungkapkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan hingga Satpol PP guna melakukan penertiban terhadap kotak amal ilegal yang tersebar di sejumlah titik.







