Saat sopir ingin membayarkan uang kurang dari Rp10.000. Justru dua orang pemuda ini memaksa sopir untuk mendapatkan bayaran yang pas, yakni, Rp10 ribu.
“10 ribu bang,” singkat pelaku.
Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) ataupun pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi terkait dengan aturan bayar untuk melintas di jembatan Bailey Jambi-Sumatera Barat (Padang).