UKW ke-14 PWI Kota Jambi Resmi Dimulai, Irwansyah Dorong Profesional Wartawan

Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah
Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah

VOJNEWS.ID – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi angkatan ke-14 resmi dimulai, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 26 wartawan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Puluhan peserta itu terbagi dalam tiga jenjang kompetensi, yakni 12 peserta kelas muda, 10 peserta kelas madya, dan tiga peserta kelas utama.

Ketua PWI Kota Jambi sekaligus Ketua Panitia UKW Mandiri PWI Kota Jambi angkatan ke-14, Irwansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja PWI Kota Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan.

“Ini adalah salah satu program kerja dari PWI Kota Jambi, dalam rangkat meningkatkan SDM Wartawan di Provinsi Jambi,” ujar Irwansyah.

Irwansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra kerja PWI Kota Jambi yang ikut berkontribusi dalam mendukung kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mutra kerja PWI Kota Jambi, Polda Jambi, Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, serta pihak terkait lainnya,” katanya.

Irwansyah berharap, pelaksanaan UKW ini dapat memberikan manfaat bagi peserta sekaligus mendorong wartawan untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Semoga yang direncanakan ini bisa bermanfaat bagi para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik lebih profesional lagi,” pungkasnya.

Pelaksanaan UKW Mandiri PWI Kota Jambi angkatan ke-14 turut dihadiri Ketua Tim Penguji Nurcholis yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ketua PWI Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi, Wali Kota Jambi, Kapolresta Jambi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait