TUKS dengan Ruang Terbuka Hijau Paling Luas di Jambi

Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Dikutip dari Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Jambi Tahun 2013-2033, Rencana kebutuhan luas RTH Kota Jambi adalah seluas 5,3 juta Ha atau sebesar 30,6 persen dari luas wilayah. Sementara itu data Bappeda Kota Jambi tahun 2015 mencatat, eksisting RTH Publik yang tersedia hingga tahun tersebut belum lah sampai 400 Ha dan RTH privat hampir 8 juta Ha.

RTH yang akan dikelola PT SAS di kawasan TUKS di Kelurahan Aur Kenali Kota Jambi, secara tidak langsung akan ikut memberi kontribusi dan mendukung target daerah dalam mempertahankan luasan RTH privat. “Dan kita PT SAS akan menghijaukan kawasan RTH mengikuti batas RTRW Kota Jambi,” lanjut Helly menutup wawancara.

Bacaan Lainnya

 

 

Keyword: #PT SAS #TUKS #batu bara #jalan khusus batu bara #RTH #RTH PT SAS

Pos terkait