Oleh karena itu, lanjut Rocky, dirinya akan mengawal sikap Fraksi Gerindra DPR RI itu di Komisi XII DPR RI.
Rocky pun mendorong kementerian tidak perlu sungkan mengevaluasi kembali status perijinan perusahaan yang dapat merusak Raja Ampat. Bahkan, imbuhnya, bila perlu segera ambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
Rocky juga meminta kepada Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat untuk berhenti menjadi pelopor di daerah dalam melegalkan perusakan lingkungan atas nama investasi yang justeru malah merusak tanah leluhur sendiri.
“Eksotisme Raja Ampat di Papua jangan dirusak oleh keserakahan dan ketidakpedulian. Kita bukan anti pembangunan. Tapi menolak pembangunan yang menghancurkan sumber hidup. Pembangunan sejati harus berpihak pada keberlanjutan, keadilan ekologis, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” kata Legislator asal Dapil Jambi itu.