Tolak Perusakan Raja Ampat Papua, Rocky Candra: Saya Akan Kawal Sikap Fraksi Gerindra DPR RI di Komisi XII

Anggota DPR RI dari raksi Gerindra, Rocky Chandra
Anggota DPR RI dari raksi Gerindra, Rocky Chandra

VOJNEWS.ID – Kementerian ESDM dan Kemetenterian Lingkungan Hidup harusnya bertindak tegas melarang upaya dugaan ekploitasi tambang yang berimbas menjadi perusakan lingkungan Raja Ampat, Papua Barat, oleh perusahaan tambang nikel PT Gag Nikel.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Gerindra Rocky Candra, dalam keterangannya pada Jumat, 6 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Rocky Candra, mengungkapkan pimpinan Fraksi Gerindra DPR RI Gerindra, Budi Djiwandono, telah menyatakan sikap akan menjaga destinasi wisata Raja Ampat yang saat ini berada di dalam dugaan ancaman perusakan tambang nikel anak perusahaan PT Antam Tbk, salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Selain PT Gag Nikel, ada juga PT Mulia Raymond Perkasa yang melakukan operasi di wilayah Hutan Lindung Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

Ada juga PT Kawei Sejahtera Mining diduga milik Aguan yang memiliki IUP Sampai dengan 26 Februari 2033 dengan luas 5.922 hektar.

Pos terkait