Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer: Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN

Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke BKN
Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke BKN

Kemudian Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan hak-hak yang diperoleh nantinya.

Selanjutnya terkait besaran gaji yg diterima oleh PPPK Paruh Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Adapun dari BKN RI yg menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP, Titin.

Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.

Pos terkait