Terungkap Pembangunan JCC Mangkrak, Pemkot Jambi Tak Lakukan Akuisisi

VOJNEWS.ID – Proyek ambisius Jambi City Center (JCC) yang digembar-gemborkan sebagai ikon baru kota dan pusat ekonomi Jambi, kini berubah menjadi bangunan terbengkalai. Dimulai sejak 2016, proyek ini justru menjadi bukti nyata gagalnya perencanaan dan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Jambi.

Kondisi di lapangan memperlihatkan gedung tak terurus. Mulai dari sejumlah bangunan yang rusak hingga rerumputan liar tumbuh. Tidak ada tanda-tanda kegiatan pembangunan. JCC praktis berubah menjadi monumen mangkrak di tengah kota.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Perjanjian kerja sama antara Pemkot Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia sebenarnya memuat klausul tegas soal penyelesaian proyek, termasuk tahapan perpanjangan waktu hingga maksimal tiga kali dengan total durasi 15 bulan. Jika pembangunan tetap tidak selesai, Pemkot berhak mengakhiri kerja sama dan mengambil alih proyek.

“BAB Vl Pasal 16 ayat (5) apabila sampai dengan akhir perpanjangan waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), (3) dan (4) pihak kedua tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, akan diberikan 2 (dua) pilihan yakni, sebagai berikut: a. Pihak kesatu akan memberikan pemberitahuan tertulis pengakhiran kerjasama dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah masa keterlambatan terakhir telah berakhir. b. Apabila pihak kedua telah dinyatakan tidak mampu dan pihak kedua telah memberikan pemberitahuan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf a, maka pihak kesatu berhak mengambil alih dan membatalkan kerjasama,” bunyi perjanjian kerja sama tersebut.

Namun hingga kini, proyek JCC baru mencapai progres sekitar 67 persen. Sayangnya, Pemkot Jambi belum mengambil langkah tegas sebagaimana amanat perjanjian.

Pos terkait