VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang terancam dirumahkan akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai.
Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemas Faried menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Jambi tengah berupaya mencari jalan keluar agar para PPPK tetap dapat dipertahankan.
“Kami sekarang memang berupaya terlebih dahulu meningkatkan pendapatan daerah supaya ini bisa terbayarkan. Kita bersama pak Wali akan mencarikan jalan untuk teman-teman PPPK ini untuk bisa dipertahankan nantinya,” kata Kemas Faried, Senin (6/4/2026).







