Tata Kelola Aset dan Pengawasan ASN Kota Jambi Tidak Inklusif, Pengamat Minta Dewan Bentuk Pansus

Terdapat kelebihan bayar sebanyak Rp129 Juta akibat lemahnya pengawasan dari Sekda Kota Jambi sebagai lending sektor ASN di Kota Jambi.

Menanggapi persolalan yang amburadul di Pemerintahan Kota Jambi. Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi yang juga dikenal sebagai pengamat politik, Nasroel Yasir secara tegas mendorong DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah. Tujuannya untuk membongkar tuntas akar permasalahan yang selama ini dinilai kacau.

Bacaan Lainnya

“DPRD Kota Jambi buat pansus, nanti dipanggil Sekda sama pihak terkait. Kemudian, dijelaskan dimana kesalahan itu. Pansus aset daerah untuk mengamankan aset Pemkot Jambi, semua harus terbuka biar jelas. Kalau ada kongkalikong juga jelas disitu, kalau dibiarkan ada yang rugi dan ada yang untung,” tegasnya.

Selain itu, Nasroel Yasir juga menyoroti proses HGB JCC yang dijadikan jaminan ke Bank Sinarmas. Ia mempertanyakan apakah melibatkan persetujuan DPRD atau tidak.

“Termasuk JCC, saya menilai sejak zaman kepemimpinan Fasha ini pasti DPRD diminta persetujuan. Panggil pemilik JCC itu, tanyakan bagaimana proses hak guna bangunan itu,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah pada pasal 10 huruf G yang menyatakan bahwa “Sekretaris Daerah selaku pengelola barang, berwenang dan bertanggung jawab antara lain melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah”.

Pos terkait