Tabrak Tiang Fender Jembatan Gentala Arasy, Nakhoda Cantik Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tongkang batubara tabrak jembatan Gentala Arasy
Tongkang batubara tabrak jembatan Gentala Arasy

VOJNEWS.ID – Kepolisian telah menetapkan nakhoda kapal sebagai tersangka dalam insiden penabrakan tiang fender Jembatan Gentala Arasy.

Keputusan ini diumumkan Ditpolairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada penetapan tersangka nakhoda, ya satu orang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra, Senin (12/5/2025).

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapal tugboat dan tongkang bermuatan batu bara. “Barang bukti diamankan. Iya, tongkang batu bara,” tambahnya.

Insiden ini melibatkan kapal TB EQUATOR V yang dinakhodai oleh Nur Kholifah Dirmayanti dan dibantu oleh pandu bernama Safari Ramadhan. Kapal tersebut menarik tongkang BG MEGA TRANS II melintasi bawah Jembatan Gentala Arasy pada pukul 14.56 WIB.

Menurut laporan petugas Posko Terpadu Angso Duo, tongkang sempat melintang di bawah jembatan sebelum akhirnya tali penghubung (towing) antara kapal dan tongkang putus.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait