Suplai Batubara Tahun 2024 di Jambi Tak Capai Target, PTTB: Ini Akibat Dari Penutupan Jalur Angkutan Darat

Perwakilan PTTB Jambi, Sapuan Ansori
Perwakilan PTTB Jambi, Sapuan Ansori

VOJNEWS.ID – Pada tahun 2024, pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi tak mencapai target dalam menyuplai kuota batubara yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).

Adapun kuota batubara yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk tahun 2024 sebanyak 19 Juta Ton, akan tetapi yang terealisasi hanya 11 Juta Ton.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jambi Al Haris mengaku, tak tercapainya target itu disebabkan ada beberapa kendala, diantaranya kemacetan di Jalan nasional dan sungai yang tidak stabil.

“Nah hari ini yang terangkut karena pengaruh kemacetan, sungai yang bermasalah kemudian juga pengaruh mobil sudah pindah ke yang lain. Maka, akhir tahun ini baru 11 juta ton yang terangkut dan terealisasi,” kata Al Haris, (30/12/2024).

Gubernur Jambi itu juga menjelaskan, bahwa kuota di tahun 2023 Provinsi Jambi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2024. Adapun kuota di tahun 2023 sebanyak 39 Juta ton.

Dikatakan Al Haris, penetapan kuota batubara oleh kementerian ESDM berdasarkan pencapaian target di tahun sebelumnya.

“Kementerian ESDM melihat jumlah angkutan tiap tahun, untuk apa kuota yang besar namun transaksinya kecil, maka melihat hasil dari 2023, maka di tahun 2024 dikurangi,” jelasnya.

Sementara itu, Sapuan Ansori selaku perwakilan dari Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi mengaku bahwa penurunan tersebut merupakan akibat dari penutupan angkutan jalur darat.

Perwakilan PTTB itu menjelaskan, apabila angkutan batubara melalui jalur darat masih ditutup. Maka, ini akan berdampak terhadap pencapaian target batubara yang diminta oleh pemerintah pusat.

“Hal ini dikarenakan keadaan kuota batubara di Jambi, pengusaha tambang tidak bisa memenuhinya,” kata Sapuan Ansori.

Selain itu, Sapuan Ansori menyampaikan bahwa pada tahun 2025 nanti kuota tambang batubara yang diberikan oleh Kementrian ESDM ke Provinsi Jambi akan menurun secara drastis.

“Tahun 2025 nanti menurun, karena pemerintah pusat berpikir kita tidak bisa memenuhi kuota yang sudah diberikan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jambi terus menggenjot pencapaian target penyuplai angkutan batu bara. Belakangan ini pemerintah melakukan rapat evaluasi Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, Bersama perwakilan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi.

Rapat ini bertujuan untuk melihat kendala-kendala yang dialami oleh pihak pengusaha batu bara selama tahun 2024, dan mencari kenyamanan bagi masyarakat Jambi selama proses penyupali batubara Jambi.

Pos terkait