Sungai Terkubur Beton: Walhi Laporkan JBC, Jamtos dan Roma Estate ke Polda Jambi

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah laporkan JBC, Jamtos, dan perumahan Roma Estate ke Polda Jambi
Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah laporkan JBC, Jamtos, dan perumahan Roma Estate ke Polda Jambi

Menurut Walhi, tindakan para pengembang melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta peraturan pemerintah dan daerah terkait sempadan sungai dan tata ruang.

Oscar menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan, namun mendesak agar setiap proyek mematuhi prinsip keberlanjutan lingkungan. Ia juga meminta Kepolisian segera memeriksa para pengembang dan pihak yang mengeluarkan izin pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta dan mendesak Kapolda Jambi melalui Direktorat Kriminal Khusus untuk segera memeriksa pihak pengembang JBC, Jamtos, dan Roma Estate, serta pihak pemerintah yang memberikan izin atas pembangunan tersebut dan kami tidak akan berdamai bagi siapa saja yang merusak alam dan lingkungan yang berpotensi terhadap kerusakan Ekologi,” tegas Oscar.

 

 

 

 

Pos terkait