Soroti Insiden SMKN 3 Tanjabtim, Hafiz Fattah Tegaskan Membawa Sajam di Sekolah Langgar Etika Pendidikan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, angkat bicara menanggapi kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang oknum guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Peristiwa yang sempat menghebohkan publik tersebut mencuat setelah beredar informasi guru bersangkutan membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah dan berujung pada pengeroyokan oleh sejumlah siswa.

Hafiz Fattah menegaskan, pihaknya belum mendalami secara detail sumber persoalan yang memicu kejadian tersebut. Namun, ia menilai situasi ini perlu disikapi dengan kepala dingin oleh seluruh pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Terkait sumber masalah saya belum mendalami, yang pasti saat ini kita butuh semua pihak untuk menenangkan diri, baik dari pihak guru, maupun pihak wali murid,” ujar Hafiz Fattah kepada vojnews.id, Kamis (15/1/2026) sore.

Meski demikian, Hafiz Fattqh menekankan bahwa membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap akar persoalan yang sebenarnya.

“Kita minta Dinas Pendidikan menginvestigasi persoalan ini, kalau memang ditemukan permasalahan dari guru kita minta disanksi. Bagaimanapun alasannya membawa senjata tajam dan mengancam di sekolah itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hafiz Fattah menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jambi melalui Komisi IV akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil Dinas Pendidikan setelah proses investigasi dilakukan. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Pos terkait