VOJNEWS. ID – Ribuan tempat jualan di pasar-pasar milik pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sejak 2019 hingga 2026 ini sepi peminat. Rendahnya minat pedagang untuk berjualan menjadi faktor utama belum optimalnya pemanfaatan fasilitas pasar yang disediakan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Perdagangan dan ESDM Disperindag Kota Jambi, Budi Setiawan, SE, ME mengungkapkan bahwa kondisi tersebut terjadi di 19 pasar yang tersebar di wilayah Kota Jambi dan berlangsung sejak 2019 hingga 2026, terutama pasca pandemi Covid-19.
“Pasca Covid-19, tingkat keterisian pasar seperti lapak dan kios menurun, pada tahu 2025 lalu tercatat sekitar 63,54 persen yang terisi. Banyak tempat yang sebenarnya strategis dan layak, namun minat pedagang masih rendah,” ujar Budi, Selasa (04/02/2026).
Berdasarkan data Disperindag, dari total sarana perdagangan yang tersedia 2.540 ruko, lapan dan kios di kota Jambi. Dari total itu, 1.129 unit kios terdapat 348 kosong. Sementara itu, lapak atau los di area dalam pasar berjumlah 1.349 terdapat 583 unit di antaranya tidak terisi.
Selain itu, kekosongan juga terjadi pada ruko dari 62 ruko terdapat satu ruko kosong. Jika ditotal terdapat ruko, lapak dan kios di kota Jambi belum dimanfaatkan pedagang mencapai 1.194 unit.
Budi menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah kondisi bangunan pasar yang juga mengalami kerusakan. Meski upaya pemeliharaan sempat dilakukan, keterbatasan anggaran menjadi hambatan serius. Bahkan pada tahun 2024, Disperindag tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan pasar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Jambi melalui Wali Kota mendorong program revitalisasi pasar dengan dukungan kementerian. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pedagang dengan menghapus kewajiban pembayaran retribusi sebagai upaya menarik minat berjualan pada pedagang yang menempati pada masa percobaan.
Namun, perubahan pola belanja masyarakat yang kini cenderung beralih ke perdagangan daring membuat aktivitas jual beli secara langsung di pasar tradisional semakin sepi.
Kondisi ini turut berdampak pada penerimaan retribusi daerah, yang hanya mencapai sekitar 73 persen dari target Rp7,1 miliar, atau terealisasi sekitar Rp5 miliar lebih, dengan tren penerimaan yang terus menurun.
Ironisnya, ditengah sepinya peminat pedagang untuk menempati lapak dan kios itu, target retrebusi malah di tekan mencapai 8 milyar di tahun 2026, bahkan dukungan pemeliharaan saranasangat minim.
” Dengan target sebesar itu dibanding peminat pedagang semakin menurun rasanya tidak realistis untuk mengejar target retresbusi tersebut,” pungkas Budi.

