Selamat Tinggal Jambi! Pak Bray Beri Salam Perpisahnan 

Kombes Pol Manang Soebeti
Kombes Pol Manang Soebeti

VOJNEWS.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, resmi berpamitan kepada masyarakat Jambi menyusul mutasinya ke Mabes Polri. Ucapan perpisahan tersebut ia sampaikan melalui akun media sosial TikTok pribadinya, @manangsoebeti_official.

Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Pak Bray itu mengaku terharu atas respons dan dukungan warganet selama dirinya menjabat di Jambi.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat terharu dengan banyaknya komentar konten saya terkait perpindahan saya dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi kemudian dimutasikan ke Mabes Polri di Itwasum. Saya mengucapkan terima kasih pada seluruh netizen yang mengapresiasi apa yang sudah saya lakukan selama saya berada di Jambi,” ucap Pak Bray.

Ia menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan berharap segala pengabdiannya selama di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Proses mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi, mudah-mudahan apa yang saya pernah dilakukan di Jambi ini bisa meninggalkan hal-hal positif bagi masyarakat Jambi khususnya,” jelasnya.

Pak Bray juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas yang baru.

“Insyallah di tempat yang baru nanti akan tetap seperti ini dan tetap berusaha melakukan tugas-tugas saya secara caik, memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Polri dan masyarakat,” tutupnya.

Mutasi Pak Bray tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1422/VI/Kep./2025 dan ST/1423/VI/Kep./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025.

Dalam rotasi ini, Pak Bray dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II di Itwasum Polri, sementara posisi Dirreskrimum Polda Jambi kini dijabat oleh AKBP Jimmy Christian Samma.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait