Sejarah atau Administrasi? Seruan Warga Jambi Minta Kembalikan Pulau Berhala dari Kepri

Gubernur Jambi Al Haris berkunjung ke Pulau Berhala
Gubernur Jambi Al Haris berkunjung ke Pulau Berhala

Ade juga menyayangkan jika nantinya generasi muda Jambi kehilangan warisan sejarah akibat pergeseran batas wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi seharusnya tidak diam dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya rasa pemerintah Provinsi Jambi tidak tidur dan tidak lupa sejarah, bagaimana kami nantinya akan menceritakan ke generas-generasi anak-anak negeri kami tentang sejarah itu. Sementara, sejarah itu sudah milik KEPRI,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, polemik status Pulau Berhala telah menjadi sengketa hukum antara Provinsi Jambi dan Kepri sejak lebih dari satu dekade lalu. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 62/PUU-X/2012 menetapkan bahwa Pulau Berhala masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Putusan ini memperkuat Putusan Mahkamah Agung Nomor 49 P/HUM/2011 yang sebelumnya membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penetapan Wilayah Administrasi Pulau Berhala.

Dengan kembali mencuatnya isu ini di media sosial, publik menantikan apakah ada sikap baru dari pemerintah terkait tuntutan pengembalian Pulau Berhala ke Provinsi Jambi.

Pos terkait