VOJNEWS.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, memfasilitasi pemulangan seorang bayi perempuan berusia delapan bulan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kasus yang menghebohkan masyarakat ini mencuat setelah bayi tersebut diduga dijual oleh ayah kandungnya sendiri seharga Rp20 juta. Penanganan perkara tersebut pun mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum PP Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, serta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Usai proses penyerahan bayi kepada ibu kandungnya, Rocky Candra menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi dan Polres Batanghari atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut hingga bayi berhasil dipulangkan.
“Saya mengapresiasi Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari yang dengan cepat dan sigap menangani kasus ini,” ujar Rocky.
Rocky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PP TIDAR mengatakan, Rahayu Saraswati memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ibu Rahayu Saraswati meminta Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Rocky menyampaikan bahwa Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jambi atas kesigapan dalam menangani kasus perdagangan bayi tersebut.
Sementara itu, Pemi (27), ibu kandung bayi yang akrab disapa Gia, mengaku bersyukur karena akhirnya dapat kembali memeluk buah hatinya setelah sekitar satu bulan berada dalam proses adopsi ilegal.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Rocky Candra, Ketua Komisi III DPR RI, serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut hingga bayinya berhasil dipulangkan.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

