Respons Cepat Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah dalam Enam Hari

Bank Jambi kembalikan uang nasabah yang terdampak insiden siber
Bank Jambi kembalikan uang nasabah yang terdampak insiden siber

VOJNEWS.ID – Komitmen tanggung jawab ditunjukkan Bank Jambi dalam menyelesaikan persoalan transaksi anomali yang sempat meresahkan nasabah beberapa waktu lalu. Seluruh dana yang terdampak dipastikan telah dikembalikan ke rekening masing-masing nasabah hanya dalam waktu enam hari.

Langkah cepat ini bahkan melampaui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dalam regulasi tersebut, perbankan diberi waktu maksimal 10 hari untuk menyelesaikan pengembalian dana akibat kesalahan sistem atau kelalaian.

Bacaan Lainnya

Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, menegaskan bahwa dana nasabah yang terdampak telah dipulihkan sepenuhnya.

“Dana itu sudah dikembalikan semua. Namun, kami masih ada yang diverifikasi rekening yang nasabah memblokir rekeningnya kemarin takut dananya hilang. Tentu rekening-rekening tersebut kami selesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses verifikasi diperlukan untuk memastikan keamanan serta kesesuaian data sebelum rekening dapat kembali diaktifkan dan dana digunakan secara normal. Pihak bank juga terus membuka jalur komunikasi bagi nasabah yang masih memiliki kendala teknis.

Pos terkait