VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal pelantikan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Deddy-Dayat. Keduanya akan resmi dilantik oleh Gubernur Jambi pada Senin, 26 Mei 2025, mewakili Presiden Republik Indonesia.
Agenda pelantikan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 100.1.4/1088/SETDA.PEM.OTDA/V/2025, yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2299 Tahun 2025, tertanggal 21 Mei 2025. Keputusan tersebut mengesahkan pengangkatan pasangan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.
Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, agenda juga akan dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Posyandu Kabupaten Bungo.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal kepemimpinan Deddy-Dayat dalam memimpin Kabupaten Bungo selama lima tahun ke depan.
Masyarakat pun menaruh harapan besar terhadap visi dan program kerja yang akan dijalankan pasangan ini, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.