VOJNEWS.ID – Bos besar narkoba di Jambi, Helen dan Diding melakukan adegan rekonstruksi di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin dan VINZ GYM di Kota Jambi.
Saat melakukan adegan rekonstruksi, Diding didampingi langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sedangkan Helen, tampak hadir menggunakan masker dan topi berwarna putih, serta pakaian tahanan berwana orange ditutupi oleh kain merah.
Dalam kesempatan itu, Diding tampak memperagakan adegan rekontruksi dengan menerima sabu seberat 4 kilogram dari seseorang yang menggunakan mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seseorang yang menggunakan mobil tersebut adalah Toni yang merupakan orang suruhan Helen.
Setelah menerima barang haram tersebut, kemudian Diding menyembunyikan di semak-semak sekaligus memberitahu rekannya untuk segera mengambil sabu itu.


