Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Baru Capai Rp27 Miliar, Bapenda Kaji Perpanjangan

VOJNEWS.ID – Realisasi pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi masih berada di bawah target. Hingga sekitar lima minggu pelaksanaan, penerimaan yang terkumpul baru mencapai Rp27 miliar dari target sebesar Rp54 miliar.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih mengkaji kemungkinan memperpanjang program tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pihaknya masih menganalisis perkembangan realisasi penerimaan hingga mendekati batas akhir program.

“Kami masih menganalisa terkait realisasi pemutihan sampai menjelang tanggal 30 September 2026, nanti akan kami ajukan kepada gubernur untuk memberikan pertimbangan, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak,” kata Kepala Bapenda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.

Menurutnya, apabila program pemutihan diperpanjang, Bapenda juga akan mengkaji kembali formula pembebasan pajak yang diterapkan.

Pemerintah akan mempertimbangkan apakah mekanisme pembebasan tetap diberlakukan, pajak hanya dibebankan untuk satu tahun, atau kembali menggunakan pola pembayaran dua tahun seperti ketentuan normal.

Agus menjelaskan, program pemutihan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah. Kebijakan tersebut juga menjadi upaya pemerintah memperbarui data kendaraan bermotor, terutama kendaraan yang memiliki tunggakan pajak selama lima tahun atau lebih.

Dengan program tersebut, kendaraan yang sebelumnya menunggak diharapkan kembali terdata dan status pajaknya menjadi aktif.

Agus mengakui realisasi program pemutihan sejauh ini belum optimal. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah kondisi perekonomian masyarakat, khususnya sektor perkebunan yang terdampak kondisi kemarau.

“Kondisi masyarakat dengan kemarau ini sangat berpengaruh pada sektor perkebunan, banyak hasil panen masyarakat yang mengalami penurunan, hal ini menjadi salah satu kendala sekaligus pertimbangan kami dalam mengajukan usulan,” ungkapnya.

Bapenda Jambi selanjutnya akan mengevaluasi capaian program hingga mendekati 30 September 2026 sebelum mengusulkan keputusan mengenai kelanjutan program kepada Gubernur Jambi.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait