Ramai Isu Peretasan, Bank Jambi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Nasabah

Bank Jambi kembalikan uang nasabah yang terdampak insiden siber
Bank Jambi kembalikan uang nasabah yang terdampak insiden siber

VOJNEWS.ID – Media sosial diramaikan kabar yang menyebut sistem Bank Jambi diretas hingga menyebabkan layanan perbankan tidak dapat diakses. Informasi tersebut menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp dan unggahan warga, bahkan disertai foto antrean nasabah di sejumlah kantor layanan.

Isu semakin viral setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menyebut gangguan terjadi akibat peretasan sistem keamanan bank. Pesan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama karena layanan mobile banking dilaporkan tidak bisa digunakan sementara waktu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kabar yang beredar, pihak Bank Jambi langsung memberikan keterangan resmi kepada publik. Dalam pernyataannya, pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

“Dengan ini Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan layanan nasabah Bank Jambi,” demikian keterangan resmi dari Bank Jambi.

Bank Jambi menegaskan bahwa saat ini sistem layanan perbankan memang tengah mengalami gangguan yang berdampak pada sejumlah kanal layanan, termasuk ATM dan mobile banking. Namun, pihaknya tidak secara eksplisit membenarkan adanya peretasan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai langkah antisipasi, tim teknis disebut sedang melakukan proses pemulihan sistem agar layanan dapat segera beroperasi normal. Bank juga memastikan terus melakukan verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak terkait sebelum menyampaikan pembaruan informasi kepada publik.

Bank Jambi mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk username, kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Jambi berkomitmen memastikan hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Bagi nasabah yang merasa dirugikan, Bank Jambi membuka layanan pengaduan langsung melalui customer service di kantor layanan terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, sesuai jam operasional. Selain itu, nasabah dapat menghubungi call center resmi di nomor 1500-665 untuk memperoleh informasi dan bantuan lebih lanjut.

Bank Jambi menegaskan akan terus bekerja maksimal menjaga keamanan layanan dan kenyamanan bertransaksi, serta berjanji menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi informasi.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menunggu klarifikasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi guna menghindari kepanikan yang lebih luas.

 

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait