KOTAJAMBI – Aksi unjuk rasa Demo Jilid II Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU), Senin (12/1/2026) di kantor DPRD Kota Jambi mengungkap sejumlah fakta atas dugaan pelanggaran tempat hiburan Malam Helen’s Play Mart (HPM).
ALAT JITU usai menyampaikan orasi di gedung perwakilan rakyat mendapat respon untuk menyepakati duduk di ruang empuk untuk pembahasan terbatas terhadap tuntuan menutup HPM.
Namun fakta mengejutkan dalam dengar pernyataan dari setiap OPD Teknis terkait izin dan operasional HPM terungkap bahwa produk yang dijual tidak laporkan. Pernyataan itu terungkap oleh perwakilan Disperindag Kota Jambi.
” Berapa barangnya, apa jenis dan nama barang yang dijual tidak pernah dilaporkan ke kita. Ada syarat mereka melaporkan pertiga bulan namun tidak ada. Dengan pelanggaran ini perizinan dapat ditinjau ulang,” ujar perwakilan Disperindag Kota Jambi saat hearing bersama ALAT JITU.






