Presiden Prabowo Lantik Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para anggota komisi.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Berdasarkan Keppres tersebut, berikut daftar pejabat yang dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:

Pos terkait