Adapun barang bukti yang ditemukan oleh Polresta Jambi yakni, 2 unit handphone, 1 egrek, 2 bilah parang, 1 gergaji kecil.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy mengatakan Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi berandalan motor yang meresahkan masyarakat Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Polresta Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi kriminal jalanan demi menjaga keamanan warga. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian,” ujarnya.