Polisi Minta DPO Pembunuh Sopir Travel Jambi Serahkan Diri, Pak Bray: Sebelum Kami Tindak Tegas

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, atau pak Bray
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, atau pak Bray

VOJNEWS.ID – Hingga saat ini 2 pelaku pembunuhan terhadap sopir mobil rental bernama Matnur (48) warga Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil diringkus oleh Polda Jambi.

Kedua pelaku yang sudah diringkus polisi tersebut yakni, Heri Susanto (32) warga Provinsi Lampung dan yang terbaru Alexander Tasman (35) warga Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Namun, saat ini pihak kepolisian masih memburu 1 pelaku lainnya yang bernama Al Ikhsan (36) warga Baying Lencir, Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti atau lebib dikenal pak Bray menyampaikan bahwa saat ini ia bersama tim terus melacak keberadaan pelaku.

Sebelum ditindak tegas oleh tim kepolisian, pak Bray minta pelaku bernama Al Ikhsan untuk segera menyerahkan diri.

“Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, sebelum kami yang akan mengambil tindakan,” tegas pak Bray.

Diketahui, 3 pelaku ini memesan mobil travel untuk diantarkan dari Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi. Setibanya di wilayah tersebut, pelaku ternyata mengeksekusi korban hingga meninggal dunia.

Pos terkait