VOJNEWS.ID – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan Pojok Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026). Tak sekadar berbagi sarapan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada pelaksanaan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai mitra yang memberikan pemahaman mengenai manfaat perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Masyarakat yang hadir menikmati sarapan bersama sembari mengikuti sosialisasi tentang berbagai program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, mengatakan Pojok Berkah tidak hanya menjadi wadah berbagi makanan kepada masyarakat, tetapi juga sarana memberikan edukasi yang bermanfaat.
Menurutnya, setiap penyelenggaraan Pojok Berkah diupayakan menghadirkan informasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Hari ini kebetulan donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui sarapan yang dibagikan, tetapi juga melalui pengetahuan yang disampaikan. Kami juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi donatur atau berbagi rezeki melalui kegiatan Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengapresiasi kesempatan yang diberikan TP PKK Provinsi Jambi untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.
Ia menilai Pojok Berkah menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk berbagi bersama masyarakat melalui kegiatan Pojok Berkah. Selain sarapan bersama, kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” katanya.
Switenia menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara. Padahal, perlindungan tersebut juga dapat diikuti oleh pekerja mandiri, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Menurutnya, setiap orang yang bekerja dan memperoleh penghasilan memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting agar keluarga tidak terbebani ketika musibah terjadi.
Ia memaparkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Khusus program Jaminan Kecelakaan Kerja, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan saat bekerja ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon, mulai dari perjalanan berangkat kerja hingga kembali ke rumah.
“Kalau seseorang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai indikasi medis. Tidak ada batas maksimal biaya selama memang dibutuhkan untuk proses penyembuhan,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja dengan biaya mencapai miliaran rupiah dan seluruhnya ditanggung sesuai ketentuan program.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manfaat tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Switenia menambahkan, besaran iuran yang relatif terjangkau dapat memberikan manfaat perlindungan yang jauh lebih besar ketika peserta menghadapi risiko dalam bekerja.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari tata cara pendaftaran, besaran iuran, hingga manfaat yang diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Pojok Berkah, TP PKK Provinsi Jambi berharap masyarakat tidak hanya menerima manfaat berupa bantuan pangan, tetapi juga memperoleh pengetahuan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

