Persoalan PI 10% PetroChina yang Berlarut-Larut, Rocky Candra: Pemprov Jambi Tidak Transparan

Anggota Komisi Xll DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra
Anggota Komisi Xll DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra

VOJNEWS.ID – Upaya Legislator DPR RI Komisi XII Dapil Jambi Rocky Candra menuntut realisasi dana PI 10% dari perusahaan PetroChina di Jambi terus berlanjut.

Politisi muda Partai Gerindra itu menghadiri rapat audiensi dengan Tim Pansus DPRD Propinsi Jambi di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat audiensi itu Rocky menyinggung Permen ESDM terbaru No. 1 Tahun 2025 terkait PI 10%. Rocky menyoroti potensi lambatnya tahapan dari proses penyelesaian masalah karena adanya aturan berupa rentang tahapan waktu dari 60 sampai 180 hari kerja.

Rocky menyampaikan bahwa meskipun BUMD telah bersurat ke PetroChina, akan tetapi, PetroChina dapat mengulur-ulur waktu. “PetroChina ini, dia bisa membalas surat kurang satu hari dari 180 hari. Jadi banyak waktu terbuang,” kata Rocky.

Oleh karena itu, menurut Rocky, perlu adanya ‘political will’ berupa mekanisme khusus untuk menekan agar PetroChina segera melaksanakan tahapan selanjutnya.

Selain itu, Rocky menyoroti Pemprov Jambi yang dinilai belum menunjukkan skema penerimaan PI 10% secara jelas dan terbuka.

Sekjend PP Tidar itu pun mendorong agar Pemprov Jambi membuat skema realisasi PI 10% agar transparan sehingga dapat membantu kerja para stakeholders lain.

Keterbukaan skema, menurut Rocky, akan membuat Pansus DPRD Propinsi Jambi, SKK Migas dan ESDM dapat bekerjasama menyelesaikan masalah.

Pos terkait