Percaloan Rekrutmen Polri Terbongkar, Dua Polisi di Jambi Dipecat Tidak Hormat

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji

VOJNEWS.ID – Dua anggota polisi berinisial Briptu MD dan Bripda Y dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terlibat dalam praktik percaloan proses penerimaan anggota Polri Tahun 2026 di Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kedua anggota tersebut telah menjalani proses pemeriksaan internal dan dinyatakan menerima sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Terhadap kedua pelanggar disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas kepolisian,” kata Kombes Erlan.

Selain sanksi etik, Briptu MD dan Bripda Y juga tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika kedua anggota menawarkan atau menjanjikan kepada calon peserta bahwa mereka dapat membantu meloloskan seleksi penerimaan anggota Polri. Sebagai imbalannya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.

Berdasarkan data sementara, terdapat 12 korban yang diduga menjadi sasaran praktik percaloan tersebut.

Polda Jambi menegaskan, proses penanganan kasus akan terus dilakukan, termasuk terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kapolda Jambi berkomitmen terhadap semua yang terlibat. Kita tunggu hasil proses penyelidikannya,” tegas Erlan.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses penerimaan anggota Polri. Seleksi penerimaan Polri dilaksanakan secara resmi dan tidak dipungut biaya.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait