VOJNEWS.ID – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jambi mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Antusiasme wajib pajak tercermin dari capaian penerimaan yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Program yang resmi berakhir pada Senin, 22 Desember 2025 tersebut mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp64,17 miliar. Angka ini melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp60 miliar, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan program pemutihan PKB tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Program pemutihan PKB resmi berakhir hari ini dan alhamdulillah realisasinya over target. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat Jambi dalam memenuhi kewajiban pajaknya semakin baik,” ujar Agus, Selasa (23/12/2025).
Keberhasilan program ini juga mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Jambi Al Haris. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Gubernur Al Haris menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul dari sektor pajak tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.






