Pemuda di Jambi Hamili Adik Kandung Hingga 2 Bulan

Ilustrasi korban pemerkosaan oleh kakak kandung di Kota Jambi (poto:pixabay)
Ilustrasi korban pemerkosaan oleh kakak kandung di Kota Jambi (poto:pixabay)

VOJNEWS.ID – Seorang kakak kandung berinisial AJ (21) di Kota Jambi sungguh tega menghamili adiknya yang masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban sudah hamil 2 bulan. Mengetahui kasus itu, ibu korban dan tetangganya langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi pada Jum’at (31/1/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Tetangga korban mengatakan, kasus ini diketahui setelah pelaku yang kembali ingin memperkosa adiknya. Namun, rencana bejatnya tersebut gagal.

“Awalnya tanggal 16 Januari kemarin, adiknya balik (latihan,red) silat tengah malam, terus mau diajak (pemerkosaan,red) oleh abangnya. Tapi, dia (korban,red) sempat teriak, sehingga gagal,” ujar Nurhaliza, tetangga korban.

Dari pemerkosaan yang gagal itu, barulah ibu korban berupaya untuk menanyakan seluruh kronologis kejadian hingga korban mengakui apa yang telah dilakukan oleh kakak kandungnya.

“Paginya baru diakui korban, sama orang tuanya, bahwa yang benar-benar dilakui pada awal bulan Desember 2024,” ujar Nurhaliza.

Pelaku melancarkan aksinya tersebut pada malam hari di rumahnya sendiri. Mirisnya, perbuatan tersebut dilakukan saat orang tuanya telah tidur.

Dari kecurigaan orang tua korban yang mengetahui anaknya tidak menstruasi selama 2 bulan, ternyata ia positif hamil setelah menggunakan tespek.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengarahkan korban untuk melakukan visum terlebih dahulu sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas laporan.

Pos terkait