Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen K3, Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Gubernur Jambi Al Haris memberikan penghargaan kepada perusahaan
Gubernur Jambi Al Haris memberikan penghargaan kepada perusahaan

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dirangkaikan dengan Apel Kesadaran Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjamin keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan seluruh pekerja.

Bacaan Lainnya

Upacara tersebut menegaskan pentingnya perlindungan kerja yang menyeluruh, termasuk bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Gubernur Jambi Al Haris menekankan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan wujud nyata tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.

“Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah dan perusahaan untuk memberikan layanan, perhatian, dan perlindungan kepada seluruh pekerja kita. Pekerja harus bekerja dengan aturan yang ada, namun perusahaan juga wajib menjalankan kewajibannya, yakni mempekerjakan pekerja dengan rasa aman, nyaman, dan dilindungi, agar mereka bisa bekerja dengan baik,” ujar Al Haris.

Al Haris juga mengingatkan pentingnya jaminan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja. Menurutnya, regulasi terkait asuransi dan perlindungan tenaga kerja telah tersedia dengan baik, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah konsistensi dan kesungguhan dalam pelaksanaannya.

Selain isu keselamatan kerja, Gubernur Jambi turut menyoroti kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahun. Ia menilai, kenaikan tersebut mencerminkan kehadiran pemerintah dalam memperhitungkan kebutuhan hidup pekerja yang terus berkembang.

“Alhamdulillah, UMK kita naik terus dan tahun ini kenaikannya cukup besar serta merata di seluruh Provinsi Jambi. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Tinggal lagi bagaimana komitmen kedua belah pihak, pekerja bekerja dengan baik dan produktif, sementara perusahaan memberikan kesejahteraan, perlindungan, dan rasa aman,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jambi memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar dunia usaha semakin inklusif dan membuka kesempatan kerja yang setara bagi semua.

Adapun perusahaan penerima penghargaan tersebut yakni:

1. PT Selaras Jaya Indah Hotelindo (Swiss-Belhotel)

Pos terkait