VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi optimis mampu mengumpulkan pendapatan hingga Rp70 miliar dari program Pemutihan Pajak Kendaraan yang digelar dalam rangka Gebyar Kemerdekaan HUT RI ke-80. Program ini berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan hal tersebut saat ditemui vojnews.id, Kamis (28/8/2025).
“Dari tanggal 19 sampai 23 kemarin, yang telah memanfaatkan fasilitas pemutihan pendapatan sebesar 1,3 milliar. Target kita melihat dari database kendaraan yang mati pajak dua sampai lima tahun diperkirakan mencapai Rp70 milliar,” katanya.
Agus menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan berlaku bagi wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih. Dalam program ini, mereka cukup membayar kewajiban pajak selama dua tahun saja, sementara sisa tunggakan akan dihapuskan.