Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah rutin yang diambil pemerintah setiap musim haji. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi jamaah, khususnya yang berasal dari daerah kabupaten/kota di luar Kota Jambi.
“Kita rutin untuk memperlancar perjalanan jamaah haji dari wilayah di luar kota,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga mendorong para pelaku usaha angkutan batu bara untuk mengoptimalkan distribusi melalui jalur sungai sebagai alternatif selama penghentian jalur darat berlangsung






