Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa skema WFH bagi ASN diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Sejumlah layanan vital tetap diwajibkan beroperasi normal demi menjaga pelayanan publik dan stabilitas aktivitas ekonomi.
Adapun sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi layanan kesehatan, keamanan dan kebersihan, industri dan energi, distribusi air dan bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.






