VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai (1/4/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sekaligus penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa penerapan WFH sebenarnya telah mulai dilakukan secara bertahap. Ia menyebut, aktivitas perkantoran pada hari Jumat akan diminimalkan.
“Kami sudah mulai sebetulnya, di hari Jum’at diusahakan tidak ada yang ke kantor. Ada senam bersama, acara keagamaan, dan sebagainya. Ada banyak hal yang kita kurangi seperti listrik, air, dan BBM,” ujarnya.
Menurut Al Haris, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran daerah, terutama dalam penggunaan energi dan operasional perkantoran.






