Pemprov Jambi Perketat Pengawasan Truk Sawit: Tak Ada Lagi Muatan Berlebih di Jalan Provinsi

Ilustrasi muatan angkutan kelapa sawit berlebih
Ilustrasi muatan angkutan kelapa sawit berlebih

“Namun kedepan, apabila hal itu tidak diindahkan. Pemerintah akan melakukan penegakkan hukum menggandeng kepolisian melakukan penertiban,” tegasnya.

Berdasarkan data Dishub, terdapat 14 unit Ram yang tersebar di sepanjang ruas Sabak – Rantau Rasau. Dari jumlah itu, tiga Ram diketahui menyalahi aturan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan luas lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

“Dishub Tanjabtim saat ini melakukan pengawasan, kami akan melakukan penegakan hukum dalam waktu tidak terlalu lama. Setelah forum lalu lintas digelar,” tutup Kadishub Provinsi Jambi.

 

 

 

Pos terkait