VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan bahwa rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya akan dilakukan sebagai langkah terakhir dalam upaya penyesuaian anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menekankan bahwa kebijakan mempertahankan TPP tetap menjadi prioritas Pemprov Jambi, sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar pemotongan TPP dilakukan hanya jika tidak ada pilihan lain.
“Itu adalah upaya terkahir. Bahkan sempat diputuskan oleh banggar untuk tidak dilakukan pemotongan, karena sebagian ASN kita itu gajinya sudah dijaminkan ke bank. Sehingga TPP menjadi semangat kerja mereka,” ujar Sudirman, Rabu (19/11/2025).
Ia juga memastikan bahwa besaran TPP yang selama ini diterima ASN didasarkan pada capaian kinerja bulanan. Menurutnya, perhitungan anggaran TPP yang disusun Pemprov Jambi masih jauh dari batas maksimal yang diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menjaga kesejahteraan ASN.






