Pemprov Jambi Pastikan 2.000 Honorer Tak Dirumahkan, Tetap Perjuangkan Penetapan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Sulaiman
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Sulaiman

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib 2.000 pegawai honorer yang hingga kini belum dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, saat dikonfirmasi pada Jumat (5/12/2025).

Sulaiman menjelaskan bahwa proses penetapan PPPK masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Aturan tersebut menjadi dasar penting sebelum pemerintah provinsi dapat melanjutkan tahapan seleksi dan pelantikan.

Bacaan Lainnya

“Kita masih menunggu regulasi Menpan RB kebijakan apa yang kita ambil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah memastikan bahwa 2.000 honorer tersebut tidak akan dirumahkan selama proses menunggu regulasi berlangsung.

Pos terkait