Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Selengkapnya Disini

VOJNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi untuk melunasi kewajiban dengan berbagai keringanan yang diberikan.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.

Pos terkait