VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus menggencarkan langkah strategis untuk menekan laju kenaikan harga bahan pokok dengan melakukan intervensi pasar melalui pemberian subsidi kepada pedagang di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Upaya ini terbukti efektif menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sepanjang Desember 2025, Pemprov Jambi telah dua kali melakukan intervensi harga. Langkah tersebut menyasar komoditas hortikultura yang sempat mengalami lonjakan harga signifikan, terutama cabai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa intervensi pertama dilakukan pada 15 Desember 2025 dengan menekan harga cabai merah di angka Rp40.000/kg dan cabai hijau Rp60.000/kg. Langkah serupa kembali dilakukan pada 22 Desember 2025 melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi.
“Tujuan dari megintervensi ini adalah untuk menstabilkan harga untuk konsumen,” ujar Johansyah.
Ia menegaskan, Pemprov Jambi berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya di Pasar Angso Duo sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat.
“Kita tetap menjaga pasokan tersebut ada dan harga stabil,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Angso Duo, harga sejumlah komoditas pangan relatif terkendali. Tomat dijual Rp8.000/kg, cabai rawit Rp70.000/kg, cabai merah Rp40.000/kg, bawang merah Rp30.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, ayam Rp38.000/kg, daging sapi Rp130.000/kg, cabai setan Rp90.000/kg, beras SPHP Rp60.000/kg, Minyak Kita Rp15.700/kg.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

