VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus menggencarkan langkah strategis untuk menekan laju kenaikan harga bahan pokok dengan melakukan intervensi pasar melalui pemberian subsidi kepada pedagang di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Upaya ini terbukti efektif menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sepanjang Desember 2025, Pemprov Jambi telah dua kali melakukan intervensi harga. Langkah tersebut menyasar komoditas hortikultura yang sempat mengalami lonjakan harga signifikan, terutama cabai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa intervensi pertama dilakukan pada 15 Desember 2025 dengan menekan harga cabai merah di angka Rp40.000/kg dan cabai hijau Rp60.000/kg. Langkah serupa kembali dilakukan pada 22 Desember 2025 melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi.
“Tujuan dari megintervensi ini adalah untuk menstabilkan harga untuk konsumen,” ujar Johansyah.







