Pemprov Jambi Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa dan Kelurahan

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengamanatkan pembentukan satu koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Jadi koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih itu sudah ada Inpresnya untuk segera ditindaklanjuti. Jadi satu desa dan kelurahan itu satu koperasi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, seluruh desa dan kelurahan di Jambi diharapkan sudah menggelar Musyawarah Desa paling lambat 31 Mei 2025 untuk menetapkan pembentukan koperasi tersebut. Usai musyawarah, proses dilanjutkan ke tahap pengesahan akta koperasi oleh notaris.

“Diharapkan sampai tanggal 31 Mei 2025 ini sudah ada Musyawarah Desa untuk menetapkan pembentukan satu koperasi itu. Setelah itu langsung ke notaris untuk diaktakan,” tegas Sudirman.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan memangkas rantai distribusi hasil pertanian dan produksi lokal. Dengan skema tersebut, petani atau pelaku usaha desa bisa langsung menjual ke koperasi, yang kemudian menyalurkan produk ke konsumen tanpa perantara yang panjang.

Pos terkait