VOJNEWS.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menggandeng Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi dalam upaya menertibkan aktivitas kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang, seperti pukat harimau, di wilayah perairan Jambi.
Kepala DKP Provinsi Jambi, Asraf, mengungkapkan bahwa keterbatasan personel dan anggaran membuat pemerintah daerah harus menjalin sinergi dengan aparat kepolisian demi menjaga kelestarian sumber daya laut.
“Pemerintah bekerja sama dengan Polairud Polda Jambi awasi kapal-kapal yang mencari ikan menggunakan pukat harimau di laut Jambi,” katanya, Senin (16/6/2025) pagi.
Asraf menyebut, keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius. Tahun ini, dana pengawasan hanya cukup untuk satu kali patroli, sementara idealnya pemantauan dilakukan secara rutin setiap bulan.