Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menambahkan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari penataan kawasan dan kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Jambi. Selain itu, Dinas PUPR akan melakukan pelebaran jalan di lokasi lama untuk difungsikan sebagai area pedestrian.
Relokasi ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan estetika kawasan protokol yang selama ini dipadati lapak-lapak pedagang.