Hal ini turut disoroti oleh masyarakat. Auliya (23 tahun) menilai bahwa penguatan aspek nilai dan hukum sangat penting dalam ajang tersebut.
“Pemilihan Bujang Gadis Tebo seharusnya menjadi ruang edukasi hukum dan budaya bagi anak muda, bukan hanya ajang tampil. Pesertanya perlu dibekali pemahaman tentang aturan, etika publik, dan tanggung jawab sosial sebagai representasi daerah,” ujar Auliya.
“Kalau regulasinya jelas dan konsisten, hasilnya bukan hanya pemenang lomba, tetapi figur muda yang benar-benar layak menjadi panutan dan juru bicara budaya Tebo di tingkat yang lebih luas.” sambungnya.
Ke depan, konsistensi politik hukum daerah menjadi kunci agar Pemilihan Bujang Gadis Tebo tetap relevan sebagai instrumen pembangunan karakter, pelestarian budaya, dan penguatan kesadaran hukum generasi muda.






