VOJNEWS.ID – Pemilihan Bujang Gadis Tebo kembali digelar sebagai agenda tahunan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merefleksikan arah politik hukum Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menjaga nilai budaya lokal dan mendorong partisipasi generasi muda.
Kegiatan ini berada dalam kerangka kebijakan daerah yang bertujuan membentuk duta budaya yang beretika, berkarakter, dan memahami norma hukum serta sosial di masyarakat.
Dalam perspektif politik hukum, kegiatan ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah menggunakan instrumen kebijakan untuk mengatur, mengarahkan, dan membina generasi muda melalui pendekatan budaya. Regulasi teknis dan pedoman seleksi menjadi instrumen penting agar proses pemilihan berlangsung objektif, transparan, dan tidak sekadar menonjolkan aspek popularitas.
Meski demikian, tantangan globalisasi turut memengaruhi orientasi kegiatan. Pergeseran nilai akibat budaya digital berpotensi mengaburkan tujuan awal pemilihan. Oleh karena itu, politik hukum daerah dituntut lebih tegas dalam memastikan substansi pembinaan karakter dan kesadaran hukum tetap menjadi prioritas.






