Pembunuh Kejam Matnur Sopir Travel di Jambi Ditangkap Polisi, Pak Bray: 1 Pelaku Masih Buron 

Conference pers terkait penangkapan tersangka pembunuh Matnur sopir travel Jambi (Mario/MJB)
Conference pers terkait penangkapan tersangka pembunuh Matnur sopir travel Jambi (Mario/MJB)

VOJNEWS.ID – Alexander Tasman (35) salah satu pelaku pencurian dam pembunuhan terhadap sopir travel bernama Matnur pada beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap oleh polisi.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti atau lebih dikenal Pal Bray, pada Jum’at (7/3/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Pak Bray mengatakan, pelaku pencurian dan pembunuhan tersebut berjumlah 3 orang.

“Tadi malam kami amankan satu lagi DPO pelaku pembunuhan sopir travel yang bernama Alexander Tasman, setelah sembunyi enam bulan,” tuturnya.

Dikatakan pak Bray, pelaku ditangkap di Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (6/3/2025).

“Kita terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan berupaya melawan dan melarikan diri,” kata pak Bray.

Pak Bray menjelaskan bahwa saat ini Polda Jambi masih memburu 1 pelaku lainnya yang bernama Al Ikhsan.

Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka Alexander sudah di tahan di Mapolda Jambi dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1, 3, dan 4, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 339, dan atau Pasal 340 juncto Pasal 55 ayar 1 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Sebelumnya, 3 pelaku memesan mobil travel unfuk diantarkan dari Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi. Setibanya di wilayah tersebut, pelaku mengeksekusi korban di jalan Prof Sri Soedewi.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait